Faktor-Faktor
Pendukung Kelahiran Identitas Nasional
1. Faktor-faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional bangsa Indonesia
meliputi:
· Faktor Objektif, yang meliputi faktor geografis-ekologis dan demografis
· Faktor Subjektif, yaitu faktor historis, social, politik, dan kebudayaan yang
dimiliki bangsa Indonesia (Suryo, 2002)
2. Menurut Robert de Ventos, dikutip Manuel Castelles dalam bukunya “The Power
of Identity” (Suryo, 2002), munculnya identitas nasional suatu bangsa sebagai
hasil interaksi historis ada 4 faktor penting, yaitu:
· Faktor primer, mencakup etnisitas, territorial, bahasa, agama, dan yang
sejenisnya.
· Faktor pendorong, meliputi pembangunan komunikasi dan teknologi, lahirnya
angkatan bersenjata modern dan pembanguanan lainnya dalam kehidupan bernegara.
· Faktor penarik, mencakup modifikasi bahasa dalam gramatika yang resmi,
tumbuhnya birokrasi, dan pemantapan sistem pendidikan nasional
· Faktor reaktif, pada dasarnya tercakup dalam proses pembentukan identitas
nasional bangsa Indonesia yang telah berkembang dari masa sebelum bangsa
Indonesia mencapai kemerdekaan dari penjajahan bangsa lain.
Faktor pembentukan Identitas Bersama. Proses pembentukan bangsa- negara
membutuhkan identitas-identitas untuk menyataukan masyarakat bangsa yang
bersangkutan. Faktor-faktor yang diperkirakan menjadi identitas bersama suatu
bangsa, yaitu :
· Primordial
· Sakral
· Tokoh
· Bhinneka Tunggal Ika
· Sejarah
· Perkembangan Ekonomi
· Kelembagaan
Faktor-faktor penting bagi pembentukan bangsa Indonesia sebagai berikut
1. Adanya persamaan nasib , yaitu penderitaan bersama dibawah penjajahan bangsa
asing lebih kurang selama 350 tahun
2. Adanya keinginan bersama untuk merdeka , melepaskan diri dari belenggu
penjajahan
3. Adanya kesatuan tempat tinggal , yaitu wilayah nusantara yang
membentang dari Sabang sampai Merauke
4. Adanya cita-cita bersama
untuk mencapai kemakmuran dan keadilan sebagai suatu bangsa
Cita- Cita, Tujuan dan Visi Negara Indonesia.
Bangsa Indonesia bercita-cita mewujudkan negara yang bersatu, berdaulat, adil
dan makmur. Dengan rumusan singkat, negara Indonesia bercita-cita mewujudkan
masyarakat Indonesia yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Hal ini sesuai dengan amanat dalam Alenia II Pembukaan UUD 1945 yaitu negara Indonesia
yang merdeka, bersatu, berdaulat adil dan makmur.
Tujuan Negara Indonesia selanjutnya terjabar dalam alenia IV Pembukaan UUD
1945. Secara rinci sbagai berikut :
1. Melindungi seganap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
2. Memajukan kesejahteraan umum
3. Mencerdaskan Kehidupan bangsa
4. Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan , perdamaian
abadi, dan keadilan social.
Adapun
visi bangsa Indonesia adalah terwujudnya masyarakat Indonesia yang damai , demokratis,
berkeadilan, berdaya saing, maju dan sejahtera, dalam wadah Negara Kesatuan
Republik Indonesia yang didukung oleh manusia Indonesia yang sehat, mandiri,
beriman, bertakwa dan berahklak mulia, cinta tanah air, berkesadaran hukum dan
lingkungan, mengausai ilmu pengetahuandan teknologi, serta memiliki etos kerja
yang tinggi serta berdisiplin. Setelah tidak adanya GBHN makan berdasarkan
Rencana Pembangunan Jangka mengenah (RPJM) Nasional 2004-2009, disebutkan bahwa
Visi pembangunan nasional adalah :
1. Terwujudnya kehidupan masyarakat , bangsa dan negara yang aman,
bersatu, rukun dan damai.
2. Terwujudnya masyarakat , bangsa dan negara yang menjujung tinggi hukum,
kesetaraan, dan hak asasi manusia.
3. Terwujudnya perekonomian yang mampu menyediakan kesempatan kerja dan
penghidupan yang layak serta memberikan fondasi yang kokoh bagi pembangunan
yang berkelanjutan.