Pancasila sebagai identitas
sebuah negara sebagai peran dominan hubungan domestik maupun
internasional mutlak untuk memiliki identitas nasional yang mewakili
kepribadian bangsanya. Setiap negara akan memiliki identitas yang berbeda
dengan negara lain, hal ini disebabkan karena national identity itu
sendiri diserap dari nilai-nilai luhur, cita-cita bangsa, budaya dan agama yang
dipercaya dalam tiap negara. Selain itu identitas nasional kebanyakan muncul
karena faktor sejarah yang merasa senasib sepenangguan, sehingga memunculkan
kemungkinan terjalinnya kerjasama antarkelompok identitas yang saling
bertoleransi hingga lahirnya kesatuan konsep identitas nasional. Identitas
nasional bagi bangsa Indonesia yang hingga kini tetap dipertahankan sebagai
dasar negara adalah Pancasila yang memiliki makna mendalam bagi bangsa
Indonesia.
Alasan pancasila menjadi identitas bangsa
Pancasila sebagai Kepribadian dan Identitas
Nasional karena Bangsa Indonesia sebagai salah satu bangsa dari masyarakat
internasional, memilki sejarah serta prinsip dalam hidupnya yang berbeda
dengan bangsa-bangsa lain di dunia .Tatkala bangsa Indonesia berkembang menuju
fase nasionalisme modern, diletakanlah prinsip-prinsip dasar filsafat
sebagai suatu asas dalam filsafat hidup berbangsa dan bernegara.
Prinsip-prinsip dasar itu ditemukan oleh para pendiri bangsa
yang diangkat dari filsafat hidup bangsa Indonesia, yang kemudian
diabstraksikan menjadi suatu prinsip dasar filsafat Negara yaitu Pancasila.
Jadi, filsafat suatu bangsa dan Negara berakar pada pandangan hidup
yang bersumber pada kepribadiannya sendiri.
Dapat pula dikatakan pula bahwa pancasila sebagai
dasar filsafat bangsa dan Negara Indonesia pada hakikatnya bersumber kepada
nilai-nilai budaya dan keagamaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia
sebagai kepribadian bangsa.